OLEH: NOVI ARIZATUL MUFIDOH, M.H. (Guru Numerasi Planet NUFO, Magister Hukum Islam bidang Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang)

Tinggal menghitung jam, Idul Adlha 1443 H akan segera dirayakan umat Islam. Selain shalat Ied sebagai salah satu aktifitas ibadah yang dinanti, momen setelahnya yang juga sangat ditunggu-tunggu adalah penyembelihan hewan kurban. Sebuah momen bersejarah yang terus mengingatkan umat Islam akan kesetiaan dan keteguhan Ibrahim a.s terhadap aturan Tuhan.

Sebagaimana umat Islam pada umumnya, Pesantren-Sekolah Alam Nurul Furqon atau yang biasa dikenal dengan sebutan Planet NUFO-sebuah lembaga pendidikan yang berisi santri-murid remaja dari berbagai kalangan dan organisasi Islam-, turut mempersiapkan diri beserta seluruh penduduknya untuk merayakan Idul Adlha dengan penuh khidmat dan semangat. Baik semangat dalam bentuk fisik maupun batin.

Hal ini bisa dilihat bahwa sejak diumumkannya penetapan awal Dzulhijjah 1443 H, penduduk Planet NUFO sudah mempersiapkan diri dengan berbagai ibadah; mulai puasa sunnah awal bulan, hingga puasa hari Tarwiyah dan Arafah. Disamping itu, para pengurus yang sedang bertugas menjadi penanggungjawab harian di Planet NUFO juga telah membentuk kepanitiaan kurban sejak awal bulan. Lalu, kapan Planet NUFO akan merayakan Idul Kurban?

Berbicara mengenai Idul Adlha, tentu akan selalu berkesinambungan dengan kegiatan penentuan awal bulan hijriah dengan berbagai bentuk turunannya; metode, madzhab, keyakinan, bahkan organisasi Islam. Sebab, di dalamnya terkandung amalan fiqih yang cukup rumit dengan berbagai penafsiran yang terus berkembang. Hal itu tidaklah salah, karena penentuan awal dan akhir bulan hijriah hingga saat ini memang masih menjadi suatu problematika yang sarat akan bentuk perbedaan, bahkan masih bersifat dzanni al-dalalah (dugaan yang tidak tegas).

Meskipun secara qath’i, Rasulullah saw. telah bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihat Bulan (Ramadlan) dan berbukalah kalian karena melihat Bulan (Syawal). Apabila tertutup bagi kalian, maka takdirkanlah menjadi tigapuluh hari”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang cukup familiar tersebut, kiranya jelas bahwa tuntunan syariat untuk menentukan awal bulan sebagaimana melaksanakan puasa dan mengakhirinya, adalah dengan cara melihat hilal (rukyat al-hilal). Namun dalam praktiknya, interpretasi kata rukyat hilal masih menuai banyak perbedaan. Ada kalangan ulama yang memahami bahwa rukyat harus benar-benar dilakukan dengan mata kepala (rukyat bi al-fi’li), ada juga yang memahami cukup rukyat dengan ilmu (rukyat bi al-ilmi) yaitu menggunakan ilmu hisab.

Pemahaman terkait ilmu hisab ini juga selaras dengan firman Allah: “Dialah yang menjadikan Matahari bersinar dan Bulan bercahaya, dan ditetapkannya manzilah-manzilah bagi perjalanan Bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang yang mengetahui”. (QS. Yunus: 5). Begitupun menurut seorang ulama ahli fiqih fenomenal, imam Asy-Syafi’i, yang berpendapat bahwa: para ahli astronomi yang memang yakin dengan hasil perhitungannya bahwa hilal telah dapat dilihat walaupun realitanya tidak terlihat, mereka dapat berpuasa dan/ berhari raya sesuai dengan hasil hisab yang diyakininya (Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtasid), sehingga jika ditelusuri lebih jauh lagi, sebetulnya kedua pemahaman tersebut, baik rukyat hilal maupun hisab, adalah sama-sama kuat karena berasal dari landasan yang sama; yakni al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw.

Demikianlah dua pemahaman yang berkembang pesat di kalangan umat Islam terutama di Indonesia, yang kemudian diramu menjadi dua metode penentuan awal bulan, meski sebetulnya masih banyak lagi metode yang biasa digunakan sebagai acuan dari berbagai budaya. Disamping itu, ada juga yang menggabungkan keduanya; yakni imkan rukyat (penetapan perhitungan dengan menggunakan batasan angka kemungkinan hilal dapat dirukyat)-sebagaimana yang digunakan oleh pemerintah Indonesia saat ini.

Perbedaan metode ini tentu berdampak cukup besar bagi keseragaman bangsa Indonesia dalam berhari raya, mengingat Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Islam dengan berbagai organisasi masyarakat Islam yang sangat heterogen. Terlebih lagi, Indonesia adalah negara demokrasi, yang tidak bisa otoriter dalam mengatur ibadah umat. Sehingga potensi perbedaan bisa terus terjadi, menyesuaikan perkembangan ormas Islam yang ada.
Dalam hal ini, Planet NUFO sebagai representasi lembaga pendidikan Islam yang berpegang teguh pada al-Qur’an dan hadits serta menjunjung tinggi perkembangan Sains dan Teknologi sebagai khazanah yang tak terpisahkan, berupaya untuk mengamalkan syariat yang sesuai dengan prinsip re-integrasi Saintek kedalam Islam.

Posisi Hilal Awal Dzulhijjah 1443 H
Berdasarkan perhitungan astronomis yang dilakukan pada 29 Dzulqa’dah 1443 H/29 Juni 2022 M, potensi perbedaan tanggal dapat dijelaskan melalui analisis garis tanggal Hijriah maupun posisi Bulan saat Matahari terbenam. Sebagaimana juga telah dipublish oleh berbagai media massa, hilal awal Dzulhijjah di Indonesia pada tahun ini telah rata berada di atas ufuk. Hasil perhitungan dengan metode hisab kontemporer yang memiliki tingkat akurasi tinggi, diperoleh ketinggian hilal dalam interval +0,78 derajat (Merauke) hingga +3,22 derajat (Sabang), dengan nilai elongasi antara 4,02 derajat (Jayapura) hingga 4,97 derajat (Sabang). Adapun ijtimak (pertemuan) Bulan-Matahari terjadi pada 29 Juni 2022 pukul 09.52 WIB, sehingga umur hilal bervariasi antara 5,65 jam (Merauke) hingga 9,08 jam (Sabang). Itu artinya, ketika maghrib datang, hilal sudah berada di atas ufuk secara hisab.

Selanjutnya jika menengok kepada beberapa kriteria penentuan awal bulan di Indonesia, setidaknya ada 2 perbedaan yang telah kita temui, yakni:

Kelompok yang menggunakan kriteria hisab wujudul hilal (kepercayaan bahwa hilal pasti sudah di atas ufuk jika hasil hisab telah bernilai positif), dengan keputusan bahwa awal Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2022, sehingga Idul Adlha akan dirayakan pada Sabtu, 09 Juli 2022.

Kelompok rukyat bi al-fi’li dan kelompok imkan rukyat, yang memutuskan bahwa awal Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 01 Juli 2022, sehingga Idul Adlha akan dirayakan pada Ahad, 10 Juli 2022. Dalam hal ini, keputusan pemerintah dengan metode imkan rukyat pun sebetulnya masih menuai banyak perdebatan di kalangan ulama ahli Falak. Pasalnya, imkan rukyat adalah metode yang belum bersifat final, karena nilai yang digunakan bukanlah angka yang bersifat pasti, melainkan dapat berubah-ubah sesuai kondisi yang mungkin terus berubah.

Sebagaimana contohnya, sejak tahun 1998 hingga 2016, Indonesia menggunakan kriteria imkan rukyat MABIMS lama 2 – 3 – 8 (tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat dan umur Bulan 8 jam), baik pada penentuan awal bulan hijriah maupun pada taqwim kalender yang disebarluaskan. Namun sejak tahun 2016 saat kriteria 2 3 8 mulai menuai banyak kritikan, pemerintah kemudian turut mengikuti perjalanan rumusan kriteria baru MABIMS dengan meninggikan angkanya, yang kemudian pada tahun 2022 ini telah resmi digunakan di Indonesia dalam penetapan awal bulan (bukan termasuk taqwim kalender), yakni kriteria baru MABIMS 3 – 6,4 (tinggi hilal minimal 3 derajat dengan nilai elongasi 6,4 derajat). Itu artinya, jika saja pemerintah Indonesia belum mengubah kriteria lama, maka Idul Adlha pada tahun ini tentu akan diumumkan pada 09 Juli 2022, karena pada dasarnya tinggi hilal sudah memenuhi kriteria imkan.

Oleh sebab itu, kriteria imkan rukyat adalah kriteria yang bisa dikatakan belum final, karena kemungkinan yang digunakan akan terus berubah menyesuaikan kondisi yang ada. Padahal kita ketahui, bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan hilal tidak bisa terlihat, baik sebab faktor cuaca yang tidak menentu, maupun bebagai hal yang disebabkan adanya pemanasan global.

Dengan demikian dalam hal ini, Planet NUFO cenderung mengikuti pendapat yang lebih bersifat kontemporer ilmiah, yakni ilmu hisab dengan akurasi tinggi sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan Sains dan Teknologi. Bukan imkan rukyat, apalagi rukyat dengan mata kepala yang jika melihat kondisi masa kini di Indonesia, semakin tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Lagipula, perbedaan adalah sebuah keniscayaan, yang harus terus dipelajari dan disikapi dengan bijak. Semoga dengan adanya perbedaan berhari raya ini, umat Islam tidak terpecah belah sebab propaganda yang digencarkan para elit agama yang tidak bertanggungjawab. Wallahu a’lam bi al-shawaab.